Kota Hijau Jadi Konsep IKN yang Ingin Diwujudkan Kementerian PUPR

- 18 Juli 2022, 20:08 WIB
Kota Hijau Jadi Konsep IKN yang Ingin Diwujudkan Kementerian PUPR
Kota Hijau Jadi Konsep IKN yang Ingin Diwujudkan Kementerian PUPR /Tangkap layar ikn.go.id

SRAGEN UPDATE -  Kota Hijau atau Forest City akan menjadi salah satu sasaran yang menjadi prioritas utama oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk diwujudkan.

Kementerian PUPR memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, mengutamakan tercapainya tiga sasaran khusus.

Tiga sasaran khusus tersebut antara lain kota ’10 menit’ bagi pejalan kaki, forest city, dan kota cerdas masa depan.

Dilansir SragenUpdate.com dari ANTARA News yang dikutip melalui buku saku IKN pada situs ikn.go.id, tiga indikator kinerja utama yang dicanangkan pemerintah dalam pembangunan IKN adalah terciptanya kota 10 menit yang dirancang untuk berjalan kaki.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Truk Pertamina dengan Belasan Kendaraan di Jalan Alternatif Cibubur

Kemudian, kota dengan 75 persen kawasan hijau atau forest city dan kota cerdas layak huni untuk menghadapi masa depan.

Agar ketiga indikator kinerja utama itu dapat tercapai, pemerintah memiliki delapan prinsip pembangunan IKN yaitu:

  1.     Mendesain sesuai dengan kondisi alam yang ada
  2.     Kota yang terhubung, aktif dan mudah diakses
  3.     Sirkuler dan tangguh
  4.     Nyaman dan efesien dengan teknologi
  5.     Aman dan terjangkau
  6.     Rendah emisi karbon
  7.     Peluang ekonomi untuk semua pihak
  8.     Bhinneka Tunggal Ika

Baca Juga: Indonesia Bersiap Gelar ASEAN Para Games 2022, Mulai dari Pembentukan Panitia Hingga Penambahan Atlet

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan untuk menerapkan konsep kota hijau di IKN, perlu menanam kembali pohon-pohon di lahan sasaran pembangunan.

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x