SRAGEN UPDATE - Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut resmi disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Tak lagi menjabat sebagai Kadiv Propam, kini Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma).
Posisi Ferdy Sambo lalu digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim
“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” tegas Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri adalah buntut kasus penembakan Brigadir J di rumahnya yang terjadi di bulan Juli 2022 silam.
Sebelum dicopot dari jabatannya, Kapolri telah lebih dahulu menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022 lalu.
Kapolri mengatakan bahwa ia akan menindak tegas personilnya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Jessica Iskandar Ditipu 10 M, Sang Ayah Kepikiran Sampai Harus Masuk Rumah Sakit