Breaking News: Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini

- 9 Agustus 2022, 12:51 WIB
Breaking News: Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini
Breaking News: Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini /

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin 8 Agustus.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Akui Habisi Nyawa Brigadir J Karena Perintah Atasan

Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan tersangka lain, yaitu Brigadir RR dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Hingga kini pihak Kepolisian terus melakukan investigasi mendalam terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Investigasi lebih lanjut dilakukan guna menguak tabir kematian Brigadir J dan mengetahui peran para tersangka.

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," pungkas Mahfud.

Baca Juga: Ungkap Misteri Kasus Brigadir J, Nessie Judge Sebut Nama Empat Tokoh Penting

Buntut kematian Brigadir J yang menyimpan banyak misteri turut menyeret Irjen Ferdy Sambo dan anggota Polri lain.

Irjen Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri kini telah dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma).

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah