SRAGEN UPDATE - Tabir kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J perlahan lahan menemui titik terang.
Setelah menetapkan 2 tersangka terkait kasus kematian ini yaitu Brigadir E dan Brigadir RR, sore ini pada 9 Agustus 2022 Kepolisian akan mengumumkan tersangka baru.
Hal ini diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dikutip SragenUpdate.com dari PMJ News.
"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Bharada E Akui Kronologi Kematian Brigadir J yang Disampaikan ke Publik Adalah Rekayasa
Dedi juga mengungkapkan bahwa pengumuman tersangka baru ini nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, pengumuman ini akan di rilis pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan akan ada tersangka baru yang terseret dalam pusara kematian Brigadir J.
Nantinya, dengan diumumkannya tersangka baru ini, keseluruhan jumlah tersangka akan menjadi tiga orang.