SRAGEN UPDATE - Bharada E melalui pengacaranya Deolipa Yumara membuat pengakuan mengejutkan.
Deolipa menjelaskan bahwa saat ini Bharada E sudah lebih tenang dari ketakutan, dan bersedia curhat dari hati ke hati.
Bharada E mengaku bahwa kronologi kematian yang disampaikan ke publik saat ini adalah rekayasa.
Kuasa hukum Bharada E tersebut menjelaskan bahwa kliennya melakukan upaya bela paksa yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Akui Habisi Nyawa Brigadir J Karena Perintah Atasan
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelas pun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa dikutip SragenUpdate.com dari PMJ News pada 9 Agustus 2022.
“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.
Bharada E membuat pengakuan tersebut setelah menerima Deolipa sebagai kuasa hukumnya.
Baca Juga: Bharada E Setuju Jadi Justice Collaborator, LPSK Siap Beri Perlindungan