Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, dan Terancam Hukuman Mati

- 9 Agustus 2022, 21:24 WIB
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, dan Terancam Hukuman Mati
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, dan Terancam Hukuman Mati /

SRAGEN UPDATE - Fakta-fakta baru dari kasus kematian Brigadir J dari hari ke hari  semakin terkuak kebenarannya.

Satu per satu teka-teki dari kasus kematian Brigadir J kini telah menemukan jawabnya.

Belum lama ini juga Bharada E telah mengungkapkan kebenaran bahwa pengakuannya di awal merupakan pengakuan palsu atau skenario semata, dan juga di bawah tekanan.

Hingga hari ini, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian yang menimpa Brigadir J.

Baca Juga: Jelang Rilis Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Digeledah Timsus Polri

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan tersebut diduga telah membunuh ajudannya, yaitu Brigadir J.

“FS menyuruh melakukan dan menskenario seolah terjadi tembak-menembak di kediaman FS di Duren Tiga,” jelas Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Melalui konferensi pers tersebut, Kapolri Jenderal Listya Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS,” kata Sigit.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: YouTube / Tvonenews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x