Buntut Kasus Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 orang Resmi Ditetapkan Terlibat dalam Merekayasa Kasus Kematian

- 20 Agustus 2022, 11:38 WIB
Buntut Kasus Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 orang Resmi Ditetapkan Terlibat dalam Merekayasa Kasus Kematian
Buntut Kasus Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 orang Resmi Ditetapkan Terlibat dalam Merekayasa Kasus Kematian /AS Rabasa /Antara

SRAGEN UPDATE - Malam tadi, Jumat 19 Agustus 2022 resmi ditetapkan 35 anggota polisi terlibat dalam merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J yang melibatkan banyak anggota polri disebut hanya menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo.

Irsus Polri memeriksa bahwa terdapat 63 anggota polri, 35 diantaranya terbukti melanggar kode etik dan yang lainnya masih dalam proses pendalaman terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: 7 Perilaku Dampak Buruk dari Trauma Masa Kecil dan Pengabaian Emosional, Jangan-jangan Ini Sedang Kamu Alami?

Menanggapi hal itu ketua SETARA institute, hendardi memberi pernyataan bahwa dapat diketahui pada kasus pembunuhan Brigadir J 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ternyata otak dari pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

Meskipun demikian, kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi misteri, menurut Hendardi  penetapan para tersangka dan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Timsus juga telah mengesankan hukum secara tegas dan tidak pandang bulu dalam lingkup Polri.

Namun penetapan status tersangka maupun dugaan pelanggaran kode etik terhadap puluhan personil baik dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, maupun Mabes Polri harus benar-benar adil, akuntabel, dan juga terbuka dalam prosesnya.

Hendardi mengatakan bahwa hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi demoralisasi terhadap anggota Polri.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Alami Bullying Buntut Kasus Orang Tuanya yang Kini Jadi Tersangka

Dia juga menilai anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik dapat dijerat tindak pidana.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: YouTube / KABAR INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x