SRAGEN UPDATE - Seorang pensiunan polisi berpangkat Kombes diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas tuduhan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap anak temannya sendiri.
Pelaku yang berinisial IS diduga memperkosa seorang gadis berinisial SK yang dititipkan oleh sahabatnya berinisial BS sejak bayi.
Diketahui BS kala itu tidak bisa merawat SK yang merupakan anak kandungnya lantaran istrinya mengalami depresi.
Walau tak merawat SK secara langsung, BS pun tetap melaksanakan kewajibannya sebagai seorang ayah dengan memberi nafkah SK, BS pun berjanji akan membawa anaknya itu kembali saat usianya 3 tahun.
Fakta mengejutkannya adalah ternyata IS dan BS adalah teman lama sejak tahun 1988.
Saat itu IS disebut-sebut menawarkan diri pada BS untuk mengasuh SK sejak usianya masih bayi.
"Terdakwa menawarkan sendiri untuk merawat. Saya percaya karena dia sudah sahabat sejak kenal 1988 ketika dia masih menjabat sebagai Kapolres Badung," ucap BS.
Beberapa tahun berlalu, ketika BS ingin menepati janjinya untuk menjemput kembali SK, IS disebut-sebut mempersulit bahkan kerap kali menagih sejumlah uang untuk menebus SK.