Jelang KTT G20, Pemerintah Tindak Tegas WNA yang Buat Rusuh di Dalam Negeri dengan Ancaman Deportasi

- 9 November 2022, 21:27 WIB
Jelang KTT G20, Pemerintah Tindak Tegas WNA yang Buat Rusuh di Dalam Negeri dengan Ancaman Deportasi
Jelang KTT G20, Pemerintah Tindak Tegas WNA yang Buat Rusuh di Dalam Negeri dengan Ancaman Deportasi /Kemenkumham/

SRAGEN UPDATE – Menjelang KTT G20 yang mendatangkan belasan pemimpin negara di Bali November mendatang, pemerintah Indonesia akan menindak tegas WNA yang membuat kerusuhan di dalam negeri.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan lakukan deportasi kepada warga negara asing (WNA) yang mengganggu ketertiban di Indonesia.

Widodo Ekatjahjana, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan untuk menjaga agar KTT G20 di Bali tetap berjalan kondusif dan aman.

Pada hari Selasa, 8 November 2022, ia mengatakan kepada media bahwa pihak Imigran akan menerapkan langkah tegas, namun tetap humanis, dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT G20.

Baca Juga: Na In Woo Akan Tampil Spesial di Episode Mendatang ‘The Golden Spoon’, Membuat Cerita Lebih Menarik

“Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung deportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini,” jelas Widodo dalam siaran tertulis, dikutip Sragenupdate.com dari Antaranews.com.

Pernyataan Widodo tersebut merujuk juga pada kejadian di Boyolali, Jawa Timur, di mana seorang warga negara Jepang melakukan demo menolak KTT G20.

Aksi yang dilakukan oleh WNA berinisial TS di Jalan Yos Sudarso, Boyolali tersebut dianggap mengganggu ketertiban dalam negeri dan berpotensi menimbulkan kericuhan lebih lanjut.

Untuk menindaknya, Kantor Imigrasi Kelas I Jember kemudian mendeportasi TS sebagai upaya menjaga kekondusifan dalam negeri dan menimbulkan efek jera bagi warga lain.

TS sendiri dikabarkan telah masuk ke Indonesia sejak 31 Oktober 2022 menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) yang dimaksudkan untuk kebutuhan berwisata.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x