Dari keterangannya sendiri tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi lebih banyak lagi di sekitar lokasi.
Pada mulanya penemuan mayat-mayat tersebut pertama diketahui oleh ketua RT setempat.
Dimana ia mencium bau busuk para korban di area sekitar rumah korban pada Kamis, 10 November lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah penemuan para korban tersebut, ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk tersebut.
Dengan didampingi oleh polisi, ketua RT memaksa masuk lewat pintu depan rumah korban.
“Saat itu pagar rumah dan pintu utama terkunci,” ucap Pasma.
Baca Juga: Tanpa Jojo dan Ginting, Indonesia Berkekuatan 16 Pemain Hadapi Australian Open 2022
Lebih lanjut ia mengungkap identitas para korban berdasarkan kartu keluarga yang telah ditemukan.
Identitas yang pertama atas nama RY usia 71 tahun dan RN 68 tahun dan DF yang merupakan anaknya berusia 42 tahun dan BG usia 69 tahun yang merupakan ipar dari bapaknya.