Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023: Skema Terbaru dan Tips Lolos Seleksi

- 2 Januari 2023, 13:33 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023: Skema Terbaru dan Tips Lolos Seleksi
Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023: Skema Terbaru dan Tips Lolos Seleksi /tangkapan layar prakerja.go.id

Baca Juga: Cara Pesan Minuman Kopi di Starbucks, Simak 6 Langkah Mudah Berikut Jika Pertama Kali ke Starbucks

Terkait pelaksanaan program ini, Airlangga menyampaikan bahwa program dengan skema normal ini akan dimulai sejak triwulan pertama tahun 2023.

Berikut tips lolos seleksi Kartu Prakerja dengan skema normal tahun 2023:

1. Pendaftar Wajib Memenuhi Persyaratan

Adapun syarat pendaftaran Program Kartu Prakerja dilansir dari https://www.prakerja.go.id/ adalah sebagai berikut:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

2. Cek Data Diri di Akun Kartu Prakerja

Dalam mendaftar, sangat penting untuk mengecek ulang data diri di akun Kartu Prakerja agar sesuai dengan identitas asli.

Baca Juga: Perbedaan Program Kartu Prakerja 2022 dan 2023, Insentif Kartu Prakerja 2023 Lebih Besar?

Adapun cara mengecek data diri melalui akun Kartu Prakerja sebagai berikut:

  • Cek foto KTP, pastikan diambil langsung dari kamera HP.
  • Pastikan wajah terlihat jelas saat pengambilan foto pada tahap verifikasi.
  • Wajah harus memenuhi 80 persen frame saat pengambilan foto.
  • Jangan menggunakan aksesoris yang dapat menutupi wajah.
  • Setelah pengambilan foto aman, cek kembali identitas yang lain dan pastikan sudah sesuai dengan identitas asli.

3. Membuat Akun di Laman Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x