Kedudukan PNS dan PPPK, Gaji dan Tunjangan, Usia Pensiun, Ini Semua Hal yang Perlu Kamu Ketahui!

- 5 Januari 2023, 07:59 WIB
Kedudukan PNS dan PPPK, Gaji dan Tunjangan, Usia Pensiun, Ini Semua Hal yang Perlu Kamu Ketahui! SRAGEN UPDATE – Masih bingung bagaimana kedudukan PNS dan PPPK, serta berapa gaji dan tunjangan yang akan diberi? Tidak hanya itu, usia pensiun PNS dan PPPK apakah berbeda, dan apa saja yang perlu diketa
Kedudukan PNS dan PPPK, Gaji dan Tunjangan, Usia Pensiun, Ini Semua Hal yang Perlu Kamu Ketahui! SRAGEN UPDATE – Masih bingung bagaimana kedudukan PNS dan PPPK, serta berapa gaji dan tunjangan yang akan diberi? Tidak hanya itu, usia pensiun PNS dan PPPK apakah berbeda, dan apa saja yang perlu diketa /

SRAGEN UPDATE – Masih bingung bagaimana kedudukan PNS dan PPPK, serta berapa gaji dan tunjangan yang akan diberi?

Tidak hanya itu, usia pensiun PNS dan PPPK apakah berbeda, dan apa saja yang perlu diketahui tentang batas usia pensiun?

Baca Juga: Perbedaan PNS dan PPPK, Tahapan Seleksi dan Batas Usia Melamar, dan Semua yang Perlu Kamu Ketahui!

Berikut segala hal tentang PNS dan PPPK yang perlu kamu ketahui.

Kedudukan PNS dan PPPK

PNS

  • Dapat menduduki seluruh jabatan pemerintahan

PPPK

  • Jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK diatur dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri PANRB No. 76.2022
  • Tidak dapat mengisi JPT Pratama

Baca Juga: 7 Turnamen Badminton di Januari 2023: Ada Malaysia Open dan Indonesia Masters

Gaji dan tunjangan pada PNS dan PPPK

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Instagram @cpns.asn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x