untuk Menjaga Keamanan Digital Jelang Pemilu, Polri dengan Kominfo Menandatangani MoU

- 5 Januari 2023, 20:08 WIB
untuk Menjaga Keamanan Digital Jelang Pemilu, Polri dengan Kominfo Menandatangani MoU
untuk Menjaga Keamanan Digital Jelang Pemilu, Polri dengan Kominfo Menandatangani MoU /

SRAGEN UPDATE — Memorandum of Understanding (MoU) dalan Bahasa Indonesia memiliki beberapa istilah, salah satunya adalah “nota kesepahaman”.

Tujuan pembuatan nota kesepahaman adalah untuk mengadakan hubungan hukum, sebagai suatu surat yang dibuat oleh salah satu pihak yang isinya memuat kehendak.

Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia menjalin kerjasama terkait pengamanan ruang digital jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakabareskim Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, keamanan ruang digital menjadi salah satu hal yang disoroti pemerintah.

Baca Juga: 8 Anggota Keluarga Termasuk 5 Anak di Utah AS Ditemukan Tewas Tertembak dalam Rumah

Karena itu bisa terjadi pemicu perpecahan akibat informasi yang tidak bertanggungjawab disebarluaskan.

Dilansir SragenUpdate.com dari humas.polri.go.id menurut Asep Edi Suheri, catatan survei yang dilakukan Kemkominfo pasca-Pemilu 2019, sekitar 67,2 persen hoax atau berita bohong di media sosial adalah terkait isu politik.

“Persaingan politik pemilu di ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, tidak boleh terjadi pada Pemilu 2024,” kata Asep Edi pada hari Kamis, 5 Januari 2023.

“Serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Wakabareskim Polri, Irjen Asep Edi Suheri berharap pada Pemilu 2024, para calon harus memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.

Baca Juga: Stadion Manahan Diperbaiki Jelang Piala Dunia U20 2023, Gibran Minta Persis Solo Pindah Kandang Sementara

Seperti saling adu program kerja, visi maupun gagasan positif.

Sehingga tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif.

Asep Edi mengimbau kepada masyarakat yang terlibat secara langung maupun tidak.

Untuk memerangi mereka yang memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan pribadi dan golongan, terlebih yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Dalam rangka menjaga kondusivitas ruang publik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Polri dan Kemkominfo telah menandatangani nota kesepahaman.

Nota kesepahaman ini terkait upaya mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan-muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial.

Baca Juga: Spoiler Episode 7 Drakor “Red Balloon” Pertemuan Berbahaya Lee Sang Woo dan Seo Ji Hye

Nota kesepahaman (MoU) tersebut memperbarui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara kedua belah pihak.

Hal ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi tugas serta fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemkominfo.

Ruang lingkup nota kesepahaman di antaranya pertukaran data dan informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang.

Kemudian, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, dan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.

Melalui nota kesepahaman yang baru diharapkan mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x