Pengurusan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Dipersingkat Jadi 12 Hari, Berikut Skema Permohonannya

- 12 Januari 2023, 09:42 WIB
Pengurusan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Dipersingkat Jadi 12 Hari, Berikut Skema Permohonannya
Pengurusan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Dipersingkat Jadi 12 Hari, Berikut Skema Permohonannya /MUI./Kemenag/MUi./Kemenag

Siti Aminah menyebut regulasi tersebut sebagai tambahan norman yang ada di Perpu untuk memudahkan pelaku UMKM dan mempercepat pelaksanaan fatwa halal.***

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah