Kabar Baik! Penerima Bansos Bisa Lolos Pra Kerja 2023, Apakah Alumni Pra Kerja Bisa Dapat Bansos Lain?

- 12 Januari 2023, 19:42 WIB
Kabar Baik! Penerima Bansos Bisa Lolos Pra Kerja 2023, Apakah Alumni Pra Kerja Bisa Dapat Bansos Lain?
Kabar Baik! Penerima Bansos Bisa Lolos Pra Kerja 2023, Apakah Alumni Pra Kerja Bisa Dapat Bansos Lain? /Pexels/Pressmaster./

SRAGEN UPDATE – Kabar baik bagi penerima bansos lain seperti, BSU, BPNT, BPUM, PKH, BLT, dan bansos lainnya.

Bisa mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp4,2 juta dari program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Dimana tahun sebelumnya penerima bantuan lain tidak bisa mendapatkan bantuan Pra kerja.

Pada tanggal 05 Januari 2023, Menko Perekonomian sudah meresmikan Pra Kerja di tahun 2023 masuk kedalam skema normal.

Baca Juga: Ramalan Tahun 2023 dari Peramal Terkenal Seperti Baba Vanga hingga Jayabaya, Ada Peristiwa Apa Saja?

“Maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH. Boleh menjadi peserta kartu Prakerja” kata Menko Perekonomian.

Untuk menjadi peserta kartu Prakerja, caranya kalian harus mendaftar online.

Dan kalian harus memenuhi syarat serta kriteria penerima bantuan Pra Kerja 2023.

Beberapa syarat agar kalian lolos Pra Kerja tahun 2023, simak dibawah ini.

Baca Juga: 8 Agenda Olahraga Internasional yang akan Digelar di Indonesia di 2023, Ada Piala Dunia U20

1. Berusia diatas 18 tahun dan Berkewarganegaraan Indonesia

2. Tidak sedang menempuh Pendidikan Formal

3. Boleh untuk kalian yang sudah bekerja atau bagi kalian yang belum bekerja

4. Bukan pejabat negara (TNI, POLRI, ASN, DIREKSI, KOMISARIS, DLL)

5. Maksimal dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa lolos hanya 2 NIK saja

6. Kalian harus mendaftar di website resmi Prakerja https://prakerja.go.id/

7. Bisa mendaftar akun Prakerja mulai minggu ke-4 Januari

Baca Juga: Biodata Shin Haram, Member BABY MONSTER yang Membuat Heboh Jagat Maya dengan Vokal Uniknya

Sedangkan untuk alumni Prakerja bisa mendapatkan bansos lain, seperti, BSU, BPNT, BPUM, PKH, BLT, dan bansos lainnya.

Untuk mendapatkan bansos lainnya, kalian harus mendaftarkan diri dan memenuhi syarat yang sudah ditentukan di setiap bantuan sosial.

Karena di setiap bantuan sosial memiliki syarat dan cara mendaftar yang berbeda.

Ada yang bisa mendaftar secara online, dan ada yang cara daftar melalui offline, dengan mengajukan diri ke setiap kepala desa masing-masing.

Baca Juga: Kim Min Jae dan Kim Hyang Gi Dalam Drama “Poong, The Joseon Psychiatrist 2”, Romansa Makin Meningkat

Dari bantuan-bantuan ini kalian bisa mendapatkan Rp200 ribu hingga Rp20 juta, tergantung dari bantuan yang kalian daftar.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Youtube Indah Yusni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah