SRAGEN UPDATE – Dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambut baik sikap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah.
Bahwa mereka telah mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada masa lalu.
Keterangan lebih lanjut diberikan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Jakarta pada Rabu, 11 Januari lalu.
Bahwa, “Menyikapi pernyataan tersebut, Komnas HAM menyambut baik sikap Presiden atas adanya pengakuan terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat.”
Baca Juga: SEC Menggugat Firma Hukum Covington Atas Nama 300 Klien yang Terjebak dalam Peretasan
Lalu dilanjutkan, ”yang mana pelanggaran tersebut telah diselidiki oleh Komnas HAM.”
Dari pernyataan lanjutan yang telah diberikan oleh Atnike bahwa pengakuan tersebut memperlihatkan beberapa komitmen pemerintah.
Dalam hal sebagai pemangku kewajiban dalam pemulihan hak dari para korban yang terdahulu.
Para korban berhak atas pemberian kompensasi restitusi, dan rehabilitasi, sebagaimana yang telah diatur dalam beberapa Undang-Undang berikut.
Baca Juga: Pandawara Group, Sekelompok Pemuda Inspiratif yang Viral, Mari Kenali Mereka Lebih Lanjut