Koordinasi tersebut akan dilakukan oleh Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung terkait dengan tugas dan wewenang untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat.***
Koordinasi tersebut akan dilakukan oleh Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung terkait dengan tugas dan wewenang untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat.***
Editor: Inayah Nurfadilah
Sumber: Antaranews