Ferdy Sambo Batal Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Penyidik Masih Dalami Kasus

- 11 Agustus 2022, 13:38 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.  Sebelumnya, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J oleh penyidik tim khusus pada Kamis 11 Agustus 2022.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sebelumnya, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J oleh penyidik tim khusus pada Kamis 11 Agustus 2022. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

SRAGEN UPDATE - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J oleh penyidik tim khusus pada Kamis 11 Agustus 2022. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan bahwa kabar Komnas HAM batal memeriksa Ferdy Sambo diperoleh dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Perdana, Ferdy Sambo Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Hari Ini

“Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM,” ujar Anam dikutip SragenUpdate.com dari PMJ News.

Komisaris Komnas HAM ini menjelaskan alasan batal dilakukannya pemeriksaan kepada Ferdy Sambo hari adalah karena penyidik tim khusus masih melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.

“Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo, maka itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim),” jelasnya Anam.

Ia menambahkan bahwa pihak Komnas HAM akan menghormati proses penegakan hukum yang terus bergulir hari ini.

Baca Juga: Ini 4 Tanda Introvert Saat Sedang Marah, Mulai dari Diam hingga Menghindari Kontak Mata

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x