Breaking News: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kematian Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 22:09 WIB
Breaking News: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kematian Brigadir J
Breaking News: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kematian Brigadir J /Miju/Instagram @divpropampolri

 

SRAGEN UPDATE - Kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J makin menemui titik terang setelah Kapolri menetapkan 2 tersangka baru.

Setelah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka, kini pada 9 Agustus 2022 Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers penetapan tersangka baru.

Tersangka tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan seorang asisten rumah tangga berinisial KM.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip SragenUpdate.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, dan Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo Dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya, setelah menjadi justice collaborator, Bharada E mengungkap bahwa cerita kronologi kematian yang diungkap di publik adalah rekayasa, hal ini diungkapkan melalui kuasa hukumnya.

Selain itu, menurut kuasa hukumnya, Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J atas perintah 'atasan'.

Penetapan status Ferdy Sambo sebagai tersangka makin memperkuat kesaksian Bharada E.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x