“Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman,” ungkap Anam.
Hingga kini pihak Komnas HAM masih belum bisa memastikan kapan Ferdy Sambo akan diperiksa lebih lanjut karena menunggu proses pendalaman kasus yang sedang dilakukan oleh penyidik.
“Terkait waktunya belum ada waktu karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami nggak nanya. Kami cuman minta supaya kalau sudah mohon Kami dikabari,” pungkasnya.
Hingga saat ini Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusu di Mako Brimob, Kelapa Dua.
Baca Juga: 7 Mitos Tentang Introvert, Cek Segera Supaya Kamu Tahu: Mulai dari Pemalu hingga Merubah Kepribadian
Ia ditempatkan di sana selama 30 hari terhitung mulai Sabtu, 6 Agustus 2022.
Pihak Komnas HAM, berharap pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo mendatang akan bisa dilakukan di kantor Komnas HAM.
“Jadi harapannya memang (pemeriksaan) ada di Komnas,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Namun, jika nantinya pemeriksaan di kantor Komnas HAM tersebut tidak dapat dilakukan, maka pihak Komnas HAM akan menghormati prosedur yang berlaku.