Putri Candrawathi Hanya Dituntut Penjara 8 Tahun, Ibunda Brigadir J Bercucuran Air Mata

- 19 Januari 2023, 10:11 WIB
Putri Candrawathi Hanya Dituntut Penjara 8 Tahun, Ibunda Brigadir J Bercucuran Air Mata
Putri Candrawathi Hanya Dituntut Penjara 8 Tahun, Ibunda Brigadir J Bercucuran Air Mata /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/

SRAGEN UPDATE - Rosti Simanjuntak Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tidak dapat membendung air matanya usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi alias Bu PC.

Diketahui Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara.

Rosti mengaku kecewa usai mendengar tuntutan tersebut karena dirasa kurang maksimal dan kurang sebanding atas apa yang dilakukan istri Ferdy Sambo itu pada anaknya.

Ia menilai bahwa seharusnya tuntutan hukuman lebih berat dijatuhkan pada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Viral Mandi Lumpur Minta 200 Jt! Netizen, UUS, Hingga Deddy Corbuzier Angkat Suara: Stop Mandi Lumpur!

"Tuntutan hari ini persidangan ini membuat hati saya sebagai ibu hancur," ujarnya sambil bercucuran air mata.

Rosti mengungkapkan bahwa dari awal persidangan skenario kebohongan sudah dibuat oleh istri Ferdy Sambo itu, sehingga seharusnya Putri Candrawathi layak mendapat hukuman berat.

"Padahal sejak awal pembunuhan hingga persidangan skenario ini sudah sangat luar biasa," ujar Rosti.

Kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi dinilai oleh Rosti Simanjuntak tak sebanding dengan nyawa anaknya.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x