SRAGEN UPDATE - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap berbagai kejanggalan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.
LPSK menyoroti dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi pada saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
Dilansir dari PMJ News, ia mengungkapkan bahwa ada 7 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan ini.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin pada Minggu, 4 September 2022.
Lebih lanjut, SragenUpdate.com telah merangkum kejanggalan tersebut dari PMJ News.
Berikut diantaranya:
- Putri Candrawathi tak sendiri, ada saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi
Wakil ketua LPSK menuturkan bahwa kecil kemungkinan pelecehan seksual tersebut terjadi lantaran pada saat di Magelang, istri Ferdy Sambo itu tak sendiri, ada asisten rumah tangganya bernama Kuat Ma’ruf dan Susi.