SRAGEN UPDATE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Puti Candrawathi tidak ditahan.
Sontak hal tersebut membuat publik geram pasalnya alasan yang diajukan Putri Candrawathi melalui pengacaranya adalah karena kemanusian.
Diketahui, Putri Candrawathi masih memiliki balita sehingga mengajukan diri agar tidak ditahan dan sebagai gantinya harus wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto juga turut mengurusi anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Bukannya mendapat apresiasi, langkah yang dilakukan Kak Seto itu justru dicibir habis-habisan oleh warganet.
Warganet menyinggung aksi Kak Seto itu dan membandingkan dengan kondisi anak yang lebih memprihatinkan dibanding anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Saking geramnya, salah seorang warganet mengunggah sebuah video di instagram-nya yang ditujukan sebagai surat terbuka untuk Kak Seto, Jumat, 2 September 2022.
“Surat terbuka untuk @kaksetosahabatanak. Bagaimana hukum itu bisa adil dan merata?” tutur Joshua Banjarnahor melalui akun Instagram-nya @banjarnahor.