Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Ajukan Pledoi

- 19 Januari 2023, 10:20 WIB
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Ajukan Pledoi
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Ajukan Pledoi /ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/

SRAGEN UPDATE – Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Rabu, 18 Januari 2023.

Richard Eliezer dinilai terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Brigadir Yosua Hutabarat.

Disebabkan tuntutan tersebut, tim penasihat hukum Richard Eliezer mengajukan pledoi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudhiang Lumiung dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," ucap jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Putri Candrawathi Hanya Dituntut Penjara 8 Tahun, Ibunda Brigadir J Bercucuran Air Mata

“Atas penuntutan saudara jaksa penuntut umum yang melukai rasa keadilan ini, maka kami tim penasihat hukum bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan. Sebelumnya JPU mengajukan dua minggu untuk tuntutan, kami tim penasihat hukum cukup satu minggu,” ucap penasihat hukum Richard.

Berdasarkan apa yang dikatakan penasihat hukum Richard, maka sidang selanjutnya akan dilakukan pada Rabu, 25 Januari 2023 mendatang.

Respons Warganet Atas Tuntutan Kepada Richard:

Hukuman yang diberikan jaksa kepada Richard Eliezer dirasa tidak adil.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x