Terungkap Alasan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Sepakat dengan Kesimpulan JPU

- 17 Januari 2023, 17:57 WIB
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Sepakat dengan Kesimpulan JPU
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Sepakat dengan Kesimpulan JPU /

SRAGEN UPDATE - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai menemui titik terang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir J, yaitu terkait perselingkuhan.

JPU menyatakan bahwa Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J.

Namun, kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak sepakat dengan kesimpulan JPU terkait perselingkuhan klienya yang telah almarhum dengan terdakwa Putri Candrawathi.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Mykhaylo Mudryk, Pemain Baru Chelsea yang Dapat Julukan ‘Neymar Ukraina’

Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan apa yang telah diungkapkan oleh JPU.

Menurut Martin Lukas Simanjuntak, kliennya sudah memiliki tunangan yang jauh lebih muda daripada Putri Candrawati.

Dengan demikian, pernyataan bahwa Brigadir J melakukan perselingkuhan dengan Putri Candrawati tidaklah benar.

"Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat mengingat Yosua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin Lukas Simanjuntak.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea dengan Rating Tinggi yang Berlatarkan Masyarakat Kelas Atas

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x