Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Ajukan Pledoi

- 19 Januari 2023, 10:20 WIB
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Ajukan Pledoi
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Ajukan Pledoi /ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/

SRAGEN UPDATE – Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Rabu, 18 Januari 2023.

Richard Eliezer dinilai terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Brigadir Yosua Hutabarat.

Disebabkan tuntutan tersebut, tim penasihat hukum Richard Eliezer mengajukan pledoi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudhiang Lumiung dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," ucap jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Putri Candrawathi Hanya Dituntut Penjara 8 Tahun, Ibunda Brigadir J Bercucuran Air Mata

“Atas penuntutan saudara jaksa penuntut umum yang melukai rasa keadilan ini, maka kami tim penasihat hukum bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan. Sebelumnya JPU mengajukan dua minggu untuk tuntutan, kami tim penasihat hukum cukup satu minggu,” ucap penasihat hukum Richard.

Berdasarkan apa yang dikatakan penasihat hukum Richard, maka sidang selanjutnya akan dilakukan pada Rabu, 25 Januari 2023 mendatang.

Respons Warganet Atas Tuntutan Kepada Richard:

Hukuman yang diberikan jaksa kepada Richard Eliezer dirasa tidak adil.

Hal tersebut mengingat bahwa Richard merupakan justice collaborator atas kasus Brigadir Yosua.

Baca Juga: Viral Mandi Lumpur Minta 200 Jt! Netizen, UUS, Hingga Deddy Corbuzier Angkat Suara: Stop Mandi Lumpur!

Richard merupakan seorang yang menjadi kunci utama kasus Brigadir Yosua terungkap. 

Hukuman ini dirasa tidak adil karena pelaku pembunuhan Brigadir Yosua, sebut saja Putri Candrawati dan Ferdy Sambo hanya dituntut 8 tahun kurungan penjara.

Hal ini mengundang kekecewaan netizen atas keputusan JPU yang terlihat dari banyaknya cuitan masyarakat di Twitter, seperti:

“Richard Eliezer di tuntut 12 tahun penjara sedangkn putri candrawati yang notabene sumber dari segala masalah Cuma dituntut 8 tahun penjara?

Menangis lihat keadilan negara konoha ini. Mereka lupa kalua Bharada E yang berperan banyak untuk ungkap kasus ini? Lucu banget sumpah,” tulis seorang netizen pada akun @midnightquee###.

Baca Juga: FIX! Dapat Diskon Rp1 Miliar Boyong Sang Mantan, Mungkinkah Persib Bandung CLBK Bareng Ardi Idrus?

Selain itu dari akun @ZoelHelmiLub### juga menulis, “Pak jaksa dan pak hakim kenapa Richard Eliezer dituntut 12 tahun oleh JPU sdgkan PC 8 tahun. Ini gmn pak?

Harusnya hukuman bharada E turun. Dia kan uda jadi justice collaborator JC dan membantu mengungkap kasus Brigadir J dimana keadilan nya. Pelaku utama Cuma 8 tahun.”

Akun dengan nama @Holy### juga memberikan reaksinya atas hal tersebut, “sumpah ya baru pertama kali ngikutin kasus besar rasanya sekesel ini sampe ke ubun-ubun sampe ke hari kesel bgt bgt bgttt please putri candrawathi tuntutannya 8 tahun,

Richard Eliezer 12 tahun bener kata bang martin pindah negara aja hokum di Indonesia udh cacat.”

Baca Juga: Bukan Harvey Elliott, Ini Fakta Tentang Stefan Bajcetic, Man of The Match Liverpool Vs Wolverhampton 

Masih banyak lagi cuitan dari masyarakat yang mempertanyakan keadilan JPU terhadap Richard Eliezer.***

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x