Hal tersebut dilakukan agar mengetahui tingkat literasi digital masyarakat pada setiap provinsi demi mengupayakan program literasi digital yang tepat sasaran.
"Harapannya, kita dapat mengukur bagaimana tingkat literasi digital masyarakat dan kita bisa menyikapi bagaimana kita melakukan literasi kepada masyarakat," tutur Dirjen Aptika.
Menurut penjelasan Dirjen Aptika, literasi digital ini terbagi menjadi tiga segmen yaitu pada segmen pendidikan (3,70), segmen pemerintahan (3,74), dan segmen masyarakat umum (3,50).***