Terjadi Banyak Penolakan, Pemprov DKI Jakarta Akan Kaji Ulang Kebijakan Electronic Road Pricing

- 9 Februari 2023, 20:51 WIB
Pemprov DKI Jakarta bersiap terapkan sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Pemprov DKI Jakarta bersiap terapkan sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). //foto Antara//

Saat ini, Raperda ERP itu sudah dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta, sehingga hak legislasinya berada ditangan wakil rakyat.

Baca Juga: Gunung Karangetang Statusnya Naik Level III, PVMBG akan Pantau Secara Intensif

Kebijakan ERP sendiri mendapatkan penolakan dari masyarakat terutama dari kalangan ojek online.

Sebelumnya para driver ojek online melakukan unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu.

Adapun titik penolakan para driver ojek online tersebut adalah dalam raperda tersebut ojek online belum masuk daftar pengecualian pengenaan ERP.

Selain itu, kebijakan ERP sendiri dinilai memberatkan masyarakat kecil, termasuk para driver ojek online yang kesehariannya melintasi jalan yang akan dikenakan ERP tersebut.

Direncanakan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian komprehensif terhadap raperda tersebut termasuk membahas ERP di dalamnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah