SRAGEN UPDATE – Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melakukan peninjauan ulang terkait dengan peraturan daerah tentang Electronic Road Pricing (ERP).
Dikutip dari ANTARA, Heru mengatakan, pihaknya akan memperhatikan kembali aspirasi dari masyarakat DKI Jakarta terkait dengan regulasi ERP.
“Yang penting semua aspirasi masyarakat kami perhatikan, terlebih soal regulasi ERP,” kata Heru.
Baca Juga: Sebagai Peringatan Hari Pers Nasional, DKIS Gelar Turnamen E-sport yang Diikuti Jurnalis dan SKPD
Dirinya melanjutkan, proses peninjauan kembali Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini sedang berproses di DPRD DKI Jakarta.
Masih kata Heru, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti aturan DPRD DKI Jakarta terkait dengan keberlanjutan pembahasan soal regulasi yang mengatur jalan berbayar tersebut.
“Itu tergantung DPRD saja, kami akan mengikuti,” ucap Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menarik kembali pembahasan regulasi ERP setelah mendapatkan penolakan dari kalangan ojek online.
Dirinya berjanji akan memperjuangkan angkutan daring agar tidak terkena regulasi ERP tersebut.
“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat, ini akan masuk dalam pembahasan kembali rancangan peraturannya,” tutur Heru.