Hasil Keputusan Sidang Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri

- 14 Februari 2023, 15:26 WIB
Hasil Keputusan Sidang Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Hasil Keputusan Sidang Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri /Antara//

Hal-hal yang memberatkan salah satunya ialah Kuat Ma’ruf tidak sopan di persidangan.

 

Selain itu, Kuat Ma’ruf berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," kata Morgan.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga: Gaya Parenting Nikita Willy Yang Sering DiPuji, Ibu Bay Issa Bagikan 3 Tips agar Anak Berani

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani pidana penjara selama delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x