Sri Mulyani berharap David mendapatkan keadilan dan kepastian karena tindakan kekerasan dan penganiayaan tidak boleh dibiarkan, tidak boleh terulang lagi, dan tidak dapat dibenarkan oleh alasan apa pun.
David Latumahina remaja 17 tahun mendapatkan penganiayaan dari Mario (20) pada hari Senin, 20 Februari 2023.
Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
David yang merupakan anak salah satu pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dirawat di RS Mayapada yang sampai 24 Februari 2023 belum juga siuman.
David kata pengacaranya mengalami cedera di bagian sarafnya (Diffuse Axonal Injury) dan ada pembengkakan di otaknya.
Sementara Mario yang merupakan anak dari pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan kini telah ditahan dan terancam lima tahun penjara.
Mario diduga telah melanggar Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.