Sri Mulyani Besuk David Latumahina Korban Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio

- 26 Februari 2023, 10:34 WIB
Sri Mulyani Besuk David Latumahina Korban Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio
Sri Mulyani Besuk David Latumahina Korban Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio /

Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Instagram @smindarwati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x