Sri Mulyani Beri Stimulus atau Diskon Tarif Listrik hingga September 2021 untuk Pemulihan Ekonomi di PPKM

- 2 Juli 2021, 20:38 WIB
Sri Mulyani Beri Stimulus atau Diskon Tarif Listrik hingga September 2021 untuk Pemulihan Ekonomi di PPKM
Sri Mulyani Beri Stimulus atau Diskon Tarif Listrik hingga September 2021 untuk Pemulihan Ekonomi di PPKM /

SRAGEN UPDATE– Melalui Menteri Keuangan, pemerintah akan melakukan perpanjangan diskon listrik yang rencana awalnya mulai Juli 2021 akan dilakukan pemberhentian stimulus tarif listrik karena pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia sudah pulih.

Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani Indrawati bahwa diskon atau stimulus tarif listrik akan mendukung keberhasilan dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan esok hari, 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Durasi untuk diberikan diskon listrik yakni diperpanjang 3 bulan, 6 bulan dan sekarang 9 bulan hingga September 2021,” katanya dalam konferensi pers secara daring melalui akun YouTube Kemenkeu RI pada Jumat, 2 Juli 2021 di Jakarta.

Baca Juga: DPR Minta Masyarakat Jangan Panik Pada Masa PPKM, Puan: Beri Bantuan Agar Rakyat Main Tenang

Untuk teknisnya dimana pada kuartal III akan sama dengan kuartal II. Skema yang sudah diatur di APBN bahwa diskon 50 persen bagi pelanggan listrik rumah tangga, bisnis dan industri yang memiliki kapasitas daya sebesar 450 VA (Volt Ampere) .

Berikutnya, diskon 25 persen diberlakukan untuk rumah tangga yang memiliki kapasitas 900 VA Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA,” ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi PPKM Darurat, Kemensos akan Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Sebulan

Adapun untuk bantuan rekening minimum dan biaya beban (abonemen) akan diperpanjang pula hingga September 2021.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x