PPKM Darurat Diberlakukan , Gubernur Jatim: Mohon Kerja samanya

- 2 Juli 2021, 14:47 WIB
PPKM Darurat Diberlakukan , Gubernur Jatim: Mohon Kerjasamanya
PPKM Darurat Diberlakukan , Gubernur Jatim: Mohon Kerjasamanya /

SRAGEN UPDATE – Dilansir dari akun Instagram Gubernur Jawa Timur @khofifah.ip pada Kamis, 01 Juli 2021

Pandemi Covid 19 beberapa akhir-akhir ini berkembang sangat cepat, salah satunya varian baru menjadi persoalan serius di banyak Negara, situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah tegas agar dapat mencegah penyebaran Covid 19.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, “Kepada semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dengan diberlakukan PPKM Darurat. Hal Ini merupakan salah satu cara untuk menekan adanya penyebaran covid-19, khususnya di Daerah Jawa dan Bali.”

Baca Juga: PPKM Darurat Dilaksanakan Besok, LRT Jakarta Batasi Penumpang Maksimal 25 Persen Saja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran Persnya meresmikan menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat ,mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 akan diberlakukan PPKM Darurat. Pembatasan ini dipastikan lebih ketat dibanding PPKM Mikro yang diterapkan selama ini.

“PPKM Darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku, secara terperinci PPKM Darurat itu, Menteri Koordinator Merinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya.”

“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid, seluruh aparat negara, TNI Polri maupun Aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan.”

Baca Juga: Mau Keluar Masuk Jakarta? Simak Aturan PPKM Darurat Jawa Bali Berikut

“Jajaran Kemenkes juga harus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga oksigen.”

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @khofifah.ip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah