SRAGEN UPDATE - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono siap menjalankan kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM darurat) yang siap dimulai besok Sabtu, 3 Juli 2021 sampai dengan Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.
Beberapa hal yang dibahas yaitu soal penyekatan atau penutupan akses keluar masuk wilayah. Termasuk juga operasi yustisi.
"Prinsipnya Polri selalu siap mengawal kebijakan pemerintah," terangnya.
Baca Juga: Enny Sri Hartati, Ekonom Senior INDEF Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Beberapa persiapan telah dilakukan. Seperti, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Antara lain, TNI, Pemda termasuk Kejaksaan.
Lebih jauh Argo menuturkan, TNI-Polri dan pihak lainnya lebih memperketat posko PPKM khususnya di wilayah zona merah dan orange.
Sebagai garda terdepan, anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan lebih ketat mengawasi aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Belanda Hibahkan 3 Juta Dosis Vaksin Untuk Indonesia
"Pendekatan humanis dan edukasi dalam disiplinkan masyarakat. Sementara pidana upaya terakhir dalam penegakan hukum" sambungnya.
Editor: Yesa Novianti Putri Ashari
Sumber: PMJ News