Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan 3 bulan sebelum Ramadan 1444 H untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah proaktif akibat kenaikan harga selama Ramadan dan Idul Fitri 2023.
Pencairan dana PKH 2023 berupa uang tunai ini bisa dilakukan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Namun pencairan dana PKH 2023 ini masih belum merata, karena terdapat beberapa daerah yang pencairannya belum bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Buruan Cek! Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023 untuk Siswa akan Segera Cair dalam Waktu Dekat
Tahun ini jelang Ramadhan 1444 H pemerintah akan menyalurkan Bansos sembako bagi penerima PKH 2023, yakni berupa beras 10 kg, telur, dan ayam.
Pemberian Bansos sembako berupa beras 10 kg, telur, dan ayam ini adalah langkah antisipasi pemerintah dalam mengendalikan inflasi jelang Ramadhan 1444 H.
Akan tetapi, masyarakat yang berhak mendapatkan Bansos Pangan berupa beras 10 kg, telur, dan ayam adalah hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada data terbaru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Inilah ulasan mengenai bansos yang diberikan pemerintah selama 3 bulan yang akan diberikan kepada para penerima PKH dan BPNT.***