Kebijakan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Tetap Buka Layanan Pengaduan

- 7 April 2023, 10:51 WIB
Kebijakan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Tetap Buka Layanan Pengaduan
Kebijakan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Tetap Buka Layanan Pengaduan /BPJS Kesehatan/

Telah dibuka untuk pembayaran 955.429 kanal pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar iuran kepesertaan.

Dibuka juga bagi peserta yang ingin membuka autodebet melalui aplikasi mobile JKN.

 

Dia berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta JKN sehingga meskipun hari libur tetap terbuka untuk pelayanan.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron dalam siaran pers tertulis dari Jakarta.

Pada setiap kantor cabang dan kantor kabupaten/kota telah diberlakukan ship untuk pelayanan secara tatap muka untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah, atau peserta mandiri dan peserta penerima bantuan iuran.

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan yang Aktif Dapat Bawa KTP Saja untuk Berobat Saat Mudik 2023

Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan, bisa menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP).

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah