Kebijakan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Tetap Buka Layanan Pengaduan

- 7 April 2023, 10:51 WIB
Kebijakan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Tetap Buka Layanan Pengaduan
Kebijakan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Tetap Buka Layanan Pengaduan /BPJS Kesehatan/

SRAGEN UPDATE - Ada beberapa kebijakan dan pelayanan BPJS Kesehatan selama mudik lebaran 2023 yang diberlakukan, termasuk tetap membuka pelayanan pengaduan.

 

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Fauzi, mengatakan bahwa salah satu kebijakan baru yang dibuat adalah buat penderita penyakit kronis.

Penderita penyakit kronis yang mengonsumsi obat bisa mengambil obatnya lebih cepat, yaitu tujuh hari sebelum tiba waktunya, misalnya masa obat habis tanggal 20 April 2023, bisa diambil mulai tanggal 13 April 2023.

Hal ini untuk mengantisipasi supaya mengonsumsi obat tersebut tetap dapat mengonsumsi obatnya meskipun bertepatan dengan hari libur obat tersebut habis.

Baca Juga: Pembahasan Soal dan Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 296: Pembangunan Perekonomian Indonesia

BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan apotek dan rumah sakit mengenai penyediaan obat penyakit kronis, sehingga bisa diambil sesuai kebutuhan.

"Kami sudah kerja sama dengan apotek dan rumah sakit yang menyediakan obat sakit kronis, jadi peserta JKN tinggal ambil saja sesuai kebutuhan," ungkap Fauzi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan terutama untuk masalah administrasi.

Telah dibuka untuk pembayaran 955.429 kanal pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar iuran kepesertaan.

Dibuka juga bagi peserta yang ingin membuka autodebet melalui aplikasi mobile JKN.

 

Dia berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta JKN sehingga meskipun hari libur tetap terbuka untuk pelayanan.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron dalam siaran pers tertulis dari Jakarta.

Pada setiap kantor cabang dan kantor kabupaten/kota telah diberlakukan ship untuk pelayanan secara tatap muka untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah, atau peserta mandiri dan peserta penerima bantuan iuran.

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan yang Aktif Dapat Bawa KTP Saja untuk Berobat Saat Mudik 2023

Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan, bisa menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP).

"Kami juga membuka layanan call center 165, Whatsapp pandawa di nomor 08118165165, atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat jika ada keluhan seputar pelayanan BPJS Kesehatan," ujar Fauzi.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah