Pembinaan Pondok Pesantren Al Zaytun: Mengutamakan Hak Pendidikan Santri dan Transparansi Pengelolaan

- 16 Juli 2023, 06:15 WIB
Pembinaan Pondok Pesantren Al Zaytun: Mengutamakan Hak Pendidikan Santri dan Transparansi Pengelolaan
Pembinaan Pondok Pesantren Al Zaytun: Mengutamakan Hak Pendidikan Santri dan Transparansi Pengelolaan /

SRAGEN UPDATE - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, setuju dengan rencana Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun daripada menutupnya.

Menurut Dhahana, yang dikonfirmasi oleh ANTARA, kita harus memperhatikan hak-hak pendidikan anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun, terlepas dari kontroversi yang sedang dibicarakan oleh publik.

Dhahana menjelaskan bahwa jika Ponpes Al Zaytun ditutup, akan muncul masalah terkait hak pendidikan ribuan anak santri di sana.

Di samping itu, Dhanana juga merujuk masalah tersebut pada Pasal 31 ayat (3) UUD 1945.

Baca Juga: 8 Member LUN8 Ungkap Role Modelnya di Industri K-pop, Mulai dari V BTS hingga Jaehyun NCT

Dalam pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tindakan pemerintah dalam menanggapi hak pendidikan para santri Al Zaytun juga sejalan dengan semangat Konvensi Hak Anak.

Dhahana menyatakan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus diterapkan dalam menentukan nasib anak-anak santri di Al Zaytun.

Meskipun demikian, Dhahana mengakui bahwa pengelolaan Al Zaytun memiliki masalah, terutama terkait keterbukaan kepada publik.

Dhahana menekankan perlunya transparansi yang lebih besar dari pengelola Al Zaytun setelah menghadapi polemik ini, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x