"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Rahmat Bagja.
Bawaslu menyoroti potensi permasalahan yang mungkin muncul dalam Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024, baik dari segi penyelenggara, peserta pemilihan, maupun pemilih.***