Polusi Udara Semakin Buruk, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Mitigasi

- 31 Agustus 2023, 21:55 WIB
Polusi Udara Semakin Buruk, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Mitigasi
Polusi Udara Semakin Buruk, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Mitigasi /Instagram @polusiudarajakartaburuk/

Tarmizi juga menambahkan bahwa penanganan terkait polusi udara memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta hingga masyarakat.

Upaya kedua yang dilakukan Kemenkes ialah mendorong kesadaran masyarakat dalam hal peringatan diri dengan pemantauan kualitas udara secara real-time.

Tarmizi mengungkap beberapa penyakit kronis yang diderita masyarakat apabila terpapar polusi udara, di antaranya adalah reaksi asma, alergi, risiko keracunan gas beracun, hingga peningkatan penyakit jantung dan pembuluh darah.

Upaya ketiga yakni mendorong pemerintah daerah menerapkan protokol kesehatan 6M+1S, serta menciptakan sistem peringatan dini bagi masyarakat saat polusi udara memburuk.

Baca Juga: Seo Eun Soo dan Lee Je Hoon Dikonfirmasi akan Bergabung pada Drama Terbaru Chief Inspector 1963

Protokol kesehatan 6M+1S ini meliputi pemeriksaan kualitas udara, mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan alat pembersih udara, menghindari sumber polusi, memakai masker, menerapkan pola hidup sehat, dan segera berobat jika terdapat gejala akibat polusi udara.

Upaya terakhir merupakan pemantauan kualitas udara serta pencegahan dan pengendalian peningkatan kasus pencemaran udara yang terdeteksi.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah