PWI Tegaskan Wartawan yang Langgar Kode Etik akan Dicabut Kartu UKW Milik yang Bersangkutan

- 7 November 2023, 21:15 WIB
PWI Tegaskan Wartawan yang Langgar Kode Etik akan Dicabut Kartu UKW Milik yang Bersangkutan
PWI Tegaskan Wartawan yang Langgar Kode Etik akan Dicabut Kartu UKW Milik yang Bersangkutan /HO/ANTARA

SRAGEN UPDATE - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan akan mencabut kartu wartawan pemilik uji kompetensi (UKW) jika melanggar kode etik atau peraturan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar saat pembukaan penyelenggaraan UKW angkatan 59 dan 60 yang diadakan di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada hari Selasa.

Wartawan pemilik UKW akan tetap dimonitor apakah masih tetap menghasilkan karya jurnalistik.

"Bagi wartawan yang telah memiliki kartu UKW tetap dimonitor kinerjanya. Apakah aktif menghasilkan karya jurnalistik apa tidak. Bagi pemilik UKW yang terbukti melanggar aturan atau kode etik. Kartu UKW nya akan dicabut," tegas Firdaus seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Baca Juga: Potongan Gambar Terbaru My Demon Perlihatkan Song Kang Jadi Iblis yang Sangat Menawan

Pemberian sanksi atau pencabutan kartu UKW dilakukan dengan terlebih dahulu melalui lembaga uji yang terakhir akhirnya disampaikan kepada dewan pers

Menurut Firdaus penyelenggaraan UKW di Sumut dinilai cukup bagus dan mantap.

Penyelenggaraan tersebut bermanfaat untuk meningkatkan kualitas wartawan secara personal dan juga memberikan manfaat bagi perusahaan.

Sementara itu, untuk memaksimalkan kinerja PWI pusat dan daerah sedang dilakukan penyusunan standar kompetensi oleh jajaran pengurus.

Mengenai ini Firdaus mengatakan bahwa pelaksanaan UKW untuk kedepannya akan lebih ketat termasuk materi yang diberikan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah