Wapres Katakan bahwa Pemerintah sedang Mempelajari Dugaan Perdagangan Orang pada Isu Pengungsi Rohingya

- 18 Desember 2023, 20:48 WIB
Wapres Katakan bahwa Pemerintah sedang Mempelajari Dugaan Perdagangan Orang pada Isu Pengungsi Rohingya
Wapres Katakan bahwa Pemerintah sedang Mempelajari Dugaan Perdagangan Orang pada Isu Pengungsi Rohingya /

SRAGEN UPDATE - Wakil presiden Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah sedang mempelajari dugaan perdagangan orang pada isu pengungsi Rohingya.

Pemerintah sedang mempelajari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik banyaknya pengungsi Rohingya di Indonesia.

Ma’ruf mengatakan bahwa pemerintah mempelajari alasan mereka datang ke Indonesia.

“Kita mulai mempelajari kenapa mereka datang ke sini, kan Indonesia bukan negara tujuan, tetapi semacam transit,” kata Ma’ruf Amin seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Ma’ruf Amin menambahkan bahwa pada pengungsi Rohingya kali ini terdapat informasi mengenai TPPO.

Baca Juga: Kasus Covid 19 Kembali Muncul! Berikut Alasan Kenapa Kamu Harus Menjaga Kesehatan Pernafasan

Menurut Ma’ruf Amin praktik TPPO harus dihentikan agar isu pengungsi Rohingya tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.

“Tetapi di sini menurut informasi itu ada TPPO juga, nah ini yang harus dicegah jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut,” tambah Ma’ruf Amin.

Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah selalu berkoordinasi dengan UNHCR untuk menangani pengungsi Rohingya.

Salah satu yang dibicarakan yaitu mencari tempat penampungan untuk pengungsi Rohingnya.

Tempat penampungan tersebut diusahakan yang tidak mengganggu kehidupan warga lokal, termasuk menghindari TPPO.

“Kemudian juga mencegah kemungkinan adanya upaya untuk mendatangkan (pengungsi Rohingya) oleh sindikat TPPI yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu. Kita akan mewaspadai itu,” lanjut Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Drama ini Korea Raih Rating Tertinggi Sepanjang Masa: Welcome to Samdalri hingga Maestra: Strings of Truth

Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menampung pengungsi Rohingya hanya karena kemanusiaan.

Mengingat juga bahwa Indonesia bukan negara yang Meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

Akan tetapi itu membutuhkan biaya yang besar sehingga harus berkoordinasi dengan UNHCR sebagai penanggung jawab pengungsi.

“Tetapi tentu ini juga memerlukan biaya besar, karena itu kita berkoordinasi dengan UNHCR yang bertanggung jawab (menangani pengungsi),” tambah Ma’ruf Amin.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah