Anggota Komisi II DPR RI Minta Polri Lakukan Pengamanan Maksimal di TPS Luar Negeri untuk Cegah Kecurangan

- 30 Januari 2024, 20:47 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Minta Polri Lakukan Pengamanan Maksimal di TPS Luar Negeri untuk Cegah Kecurangan
Anggota Komisi II DPR RI Minta Polri Lakukan Pengamanan Maksimal di TPS Luar Negeri untuk Cegah Kecurangan /

SRAGEN UPDATE - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk lakukan pengaman maksimal di TPS luar negeri.

Mardani meminta pengaman maksimal tersebut dilakukan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mardani menambahkan bahwa pengaman maksimal tersebut harus ada dan dipastikan oleh kepolisian.

Jika polisi tidak bisa maka bisa digantikan dengan tangan-tangan kepolisian yang lain untuk TPS luar negeri.

“Semua TPS harus diawasi. Kalau polisi tidak bisa, maka pastikan ada tangan-tangan kepolisian yang lain di panitia pemilihan luar negeri yang diberikan kuasa untuk mengawasi dan mengamankan TPS,” kata Mardani seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Baca Juga: 6 Hal Ini Disesali Penggemar K-pop Ketika Mengeluarkan Uang untuk Mendukung Idolnya

Hal tersebut disampaikan oleh Mardani di Padang, Sumatera Barat pada hari Selasa, 30 Januari 2024.

Pengamanan maksimal pada setiap TPS dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.

Mardani berharap dengan adanya hal ini akan membuat proses Pemilu langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) terlaksana dengan baik.

Mardani yakin, jika personel Bhayangkara yang ditugaskan di berbagai TPS luar negeri akan menjalankan tugasnya dengan baik.

Polri melepas sebanyak 111 personel ke beberapa negara untuk keperluan Pemilu 2024 di berbagai TPS luar negeri.

Personel yang ditugaskan tersebut akan ditempatkan di 12 wilayah pada skala prioritas yang telah ditentukan.

Adapun jumlah pemilih untuk luar negeri 1.750.474 orang.

Baca Juga: Inilah Prediksi Flex X Cop Episode 3 Beserta Tempat Menonton dan Tanggal Tayangnya

Jumlah tersebut dengan 751.260 orang laki-laki dan perempuan dengan jumlah 999.214.

Pemilu serentak untuk tahun 2024 akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pada tanggal tersebut, rakyat Indonesia akan memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPRD Kabupaten.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah