Mahfud MD Setuju Koruptor di Indonesia Diberi Hukuman Mati: Berantas Sampai ke Akar-akarnya

- 8 Februari 2024, 19:28 WIB
Mahfud MD Setuju Koruptor di Indonesia Diberi Hukuman Mati: Berantas Sampai ke Akar-akarnya
Mahfud MD Setuju Koruptor di Indonesia Diberi Hukuman Mati: Berantas Sampai ke Akar-akarnya /Dok: Antara/

"Nah, ini juga hukum yang ada sekarang, tetapi mari semuanya kita tata ke depan. Pokoknya kita harus berantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya," kata Mahfud MD yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Kamis, 8 Februari 2024.

Memberantas korupsi sangat penting karena dampak negatifnya yang luas terhadap masyarakat dan perekonomian.

Korupsi merugikan negara dengan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menghambat pembangunan ekonomi serta penyediaan layanan publik yang adil dan berkualitas.

Baca Juga: Yordania Melaju ke Final Piala Asia 2023 Setelah Mengalahkan Korea Selatan 2-0

Selain itu, korupsi juga memperburuk kesenjangan sosial, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta menghalangi akses rakyat terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dengan memberantas korupsi, negara dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua warganya.

Lingkungan yang transparan mengacu pada kondisi di mana informasi dan keputusan publik tersedia secara jelas dan terbuka untuk diakses oleh semua pihak.

Dalam konteks pemerintahan, lingkungan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan program-program publik.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, termasuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan masa tenang pada tanggal 11 hingga 13 Februari, dan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah