KAI Tanjungkarang Tambah 7.488 Kursi untuk Angkutan Lebaran 2024, Ketersediaan Tiket Lebih Diperluas

- 31 Maret 2024, 18:35 WIB
KAI Tanjungkarang Tambah 7.488 Kursi untuk Angkutan Lebaran 2024, Ketersediaan Tiket Lebih Diperluas
KAI Tanjungkarang Tambah 7.488 Kursi untuk Angkutan Lebaran 2024, Ketersediaan Tiket Lebih Diperluas /KAI

Zaki menekankan pentingnya teliti dalam melakukan pemesanan tiket, agar memastikan tanggal yang dipesan sesuai dengan tanggal keberangkatan.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau calon penumpang Kereta Api Lebaran 2024 untuk tidak membawa barang bawaan secara berlebihan.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan bahwa masa angkutan mudik Lebaran 2024/Idul Fitri 1445 Hijriah berlangsung dari 31 Maret hingga 21 April 2024.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Lee Soo Hyuk, Kim Bum, dan Ryu Kyung Soo akan Menjadi Cameo di Drama ‘Wedding Impossible’

Calon pemudik perlu mematuhi ketentuan tentang barang bawaan di dalam kereta api untuk kenyamanan bersama.

Mereka disarankan membawa barang secukupnya dan sebaiknya hanya dalam satu tempat seperti koper atau ransel.

Zaki menekankan agar barang bawaan ditempatkan di rak di atas tempat duduk atau area lain yang memungkinkan, agar tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain.

Zaki menjelaskan bahwa pelanggan diizinkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan berat maksimum 20 kilogram (kg) dan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm, terdiri dari maksimal 4 koli (item bagasi).

Namun, jika pelanggan dari KA Rajabasa atau KA Kuala Stabas di wilayah Divre IV Tanjungkarang membawa bagasi melebihi batas tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp2.000 per kilogram (kg).

Pelanggan yang membawa barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diizinkan membawanya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah