KPU Sebut Dana untuk Pilgub Gunakan APBD Provinsi, Dana Pilgub Provinsi NTT Capai 400 Miliar

- 2 April 2024, 13:12 WIB
KPU Sebut Dana untuk Pilgub Gunakan APBD Provinsi, Dana Pilgub Provinsi NTT Capai 400 Miliar
KPU Sebut Dana untuk Pilgub Gunakan APBD Provinsi, Dana Pilgub Provinsi NTT Capai 400 Miliar /FISIP Unair

SRAGEN UPDATE - KPU pada 31 Maret 2024 menghadiri acara peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak.

Avatar tersebut diadakan di kawasan Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Yogyakarta.

Adapun acara ini digelar pada hari Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga: PT KAI Daop Jember Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Terjadi Pada 6 April

Pada acara tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari membahas mengenai sumber pendanaan untuk pemilihan gubernur.

“Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD Provinsi,” kata Hasyim seperti yang SragenUpdate.com kutip dari FLORESTERKINI.com

Hasyim mengatakan bahwa perihal anggaran Pilkada untuk Gubernur maupun Bupati/Walikota telah diatur.

Perihal anggaran tersebut telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Perwakilan KPU Tidak Hadir pada Raker Pemilu, Komisi II DPR Terpaksa Tunda Rapat Dengar Pendapat

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x