Polresta Malang Kota Ungkap Motif Penganiayaan Terhadap Balita dan Penetapan Tersangka

- 31 Maret 2024, 18:27 WIB
Polresta Malang Kota Ungkap Motif Penganiayaan Terhadap Balita dan Penetapan Tersangka
Polresta Malang Kota Ungkap Motif Penganiayaan Terhadap Balita dan Penetapan Tersangka /Instagram/@polrestamalangkotaofficial

SRAGEN UPDATE - Polresta Malang Kota telah mengungkapkan motif di balik penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun oleh seorang perempuan berusia 27 tahun yang bernama IPS.

Menurut Kompol Danang Yudanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, pelaku merasa kesal karena balita tersebut menolak obat untuk menyembuhkan luka cakarnya.

Kesal ini memicu tindakan penganiayaan terhadap balita tersebut.

Namun demikian, motif kesal tersebut tidaklah satu-satunya faktor yang mendorong peristiwa penganiayaan tersebut.

Tersangka juga mengakui bahwa adanya anggota keluarga yang sakit juga menjadi salah satu faktor lain.

Baca Juga: Final BWF Spain Masters 2024 dan Duel Sengit Tim Teratas Liga Inggris: Minggu Penuh Aksi Olahraga

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan ini tidak bisa dibenarkan sebagai justifikasi untuk melakukan kekerasan terhadap anak.

Saat ini, Polresta Malang Kota sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Mereka juga memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan apakah ada kejadian lain yang terjadi antara tersangka dan korban.

Polresta berkomitmen untuk mengidentifikasi dan menangani setiap bentuk kekerasan yang terjadi terhadap korban.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x