SRAGEN UPDATE - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta masyarakat agar tidak mendekat ke kawah Gunung Awu.
Masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas di Gunung Awu yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid.
"Dalam tingkat aktivitas Level II atau Waspada, masyarakat agar tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius tiga kilometer dari kawah puncak Gunung Awu," kata Wafid seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.
Adapun larangan yang diberlakukan tersebut karena adanya potensi bahaya gas vulkanik konsentrasi tinggi.
Baca Juga: Cerita Dibalik Foto Polaroid antara Yeonjun TXT, Wooyoung ATEEZ, dan Changbin Stray Kids
Selain itu, dikhawatirkan adanya lontaran batuan jika terjadi erupsi freatik yang tiba-tiba tanpa didahului oleh gejala kenaikan aktivitas yang jelas.
Wafid mengatakan jika radius dan jarak rekomendasi ini akan terus dievaluasi.
Tujuannya yaitu mengantisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.
"Tingkat aktivitas Gunung Awu akan ditinjau kembali jika terdapat perubahan visual dan kegempaan yang signifikan," kata Wafid.