SRAGEN UPDATE — Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura, Papua, telah mengajukan usulan untuk menjadikan Gunung Srobu di Distrik Abepura sebagai cagar budaya milik Kota Jayapura.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura, Grace Yoku, mengungkapkan rencana tersebut pada hari Kamis, 22 Februari 2024, di mana timnya segera akan menggelar sidang untuk mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat agar Gunung Srobu diakui sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) resmi dari Wali Kota.
“Setelah dilakukan sidang sekaligus pengusulan ke tingkat daerah, langkah berikutnya adalah menyusulkan usulan ini ke tingkat nasional,” ujar Grace Yoku dilansir dari Antara.com.
Grace Yoku menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak tahun 2014, Gunung Srobu memiliki banyak artefak budaya, bahkan terdapat batu yang memiliki bentuk wajah manusia.
“Diperkirakan ada sekitar 50 hingga 100 artefak budaya yang terdapat di Gunung Srobu, oleh karena itu penting untuk melestarikannya dengan menetapkannya sebagai cagar budaya,” tambahnya.
Gunung Srobu memiliki luas lebih dari dua hektar dengan ketinggian sekitar 98 meter di atas permukaan laut, dikelilingi oleh Kampung Nafri, Kampung Enggros, dan Kampung Tobati.
Grace Yoku menekankan bahwa Gunung Srobu merupakan bagian dari peradaban besar di Tanah Papua yang telah ada sejak masa pra-sejarah, dan oleh karena itu penting untuk dilestarikan dan dimanfaatkan sebagai cagar budaya.
“Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan, terutama dalam menarik minat wisatawan untuk mengunjungi Gunung Srobu dan melihat kekayaan budayanya,” katanya.
Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menjaga dan memelihara warisan bersejarah Papua, serta menghormati serta mengapresiasi kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat setempat.